Siskeudes Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
Siskeudes Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
KEBUMENKAB.GO.ID - Plt Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, membuka Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Targetnya, di tahun 2018, semua desa di Kabupaten Kebumen sudah menerapkan aplikasi tersebut. Workshop yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (3/5/2018), diikuti OPD, camat dan kepala desa se Kabupaten Kebumen. Siskeudes merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan desa dalam menyusun dan mengelola keuangan desa sehingga lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. “Ikuti workshop dengan baik karena penerapan aplikasi Siskeudes menjadi salah satu syarat pencairan dana desa,” tegas Yazid Mahfudz. Pemerintah desa menurut Yazid, harus dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan. Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang ada. Workshop digelar BPKP Jawa Tengah bersama DPR RI dan Pemkab Kebumen. Workshop juga menilai efektivitas implementasi aplikasi Siskeudes, serta mendapatkan masukan perbaikan dari hasil evaluasi implementasi aplikasi Siskeudes. Hadir menjadi narasumber, anggota DPR RI Komisi XI Romahurmuziy, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jateng Hery Subowo, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas) Polda Jawa Tengah AKBP Bambang Murdoko, serta dari BPKP Bidang Pengawasan Ernadi Sudarmanto. (adm/rth)