CAMAT KEBUMEN IBNU SAYFUDIN,SH DIDAMPINGI SEKRETARIS CAMAT, KASI TAPEM dan PETUGAS PBB BPKPD KABUPATEN KEBUMEN MELAKSANAKAN SAMBANG DESA DENGAN MONITORING DAN EVALUASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2026 DI KECAMATAN KEBUMEN. (SELASA, 7/7/2026
CAMAT KEBUMEN IBNU SAYFUDIN,SH DIDAMPINGI SEKRETARIS CAMAT, KASI TAPEM dan PETUGAS PBB BPKPD KABUPATEN KEBUMEN MELAKSANAKAN SAMBANG DESA DENGAN MONITORING DAN EVALUASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2026 DI KECAMATAN KEBUMEN. (SELASA, 7/7/2026
Camat Kebumen, Ibnu Sayfudin, S.H. dan Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Kebumen yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Kasi Tata Pemerintahan, Pelaksana Kecamatan dan Petugas Pengelola PBB dari BPKPD Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Monitoring Intensifikasi Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ) di Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Kebumen. Kegiatan ini dimulai sejak Senin (06/07/2026) hingga Jum’at (10/06/2026).
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk optimalisasi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui PBB; 2)Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak; 3)Mengantisipasi potensi penyelewengan penggunaan uang pajak; dan 4) Mendukung Kebijakan Intensifikasi PBB Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Camat beserta Tim memantau dan memonitor sejauh mana progres pembayaran PBB di desa dan ingin mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PBB di desa. Camat mengharapkan agar penarik pajak dan pengepul pajak dari Pemerintah Desa yaitu Para Kepala Dusun dan Kasi Pemerintahan lebih proaktif untuk menarik/menerima pembayaran pajak dari masyarakat selaku wajib pajak dan menyetorkan kepada rekening Pemerintah Daerah. Disamping itu, aparatur Pemerintah Desa dihimbau dapat menjadi contoh dalam pembayaran PBB terutama tanah bengkokKepala Desa dan Perangkat Desa dan sekaligus mendorong warga wajib pajak agar dapat membayar PBB sebelum jatuh tempo.
