CAMAT KARYANTO BERSAMA TIM MEMFASILITASI KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS TETAPKAN CALON PENERIMA KPM BLT DD TAHUN 2024
CAMAT KARYANTO BERSAMA TIM MEMFASILITASI KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS TETAPKAN CALON PENERIMA KPM BLT DD TAHUN 2024
Kebumen-Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, Camat Kebumen Karyanto, SH.MM bersama tim laksanakan pendampingan fasilitasi kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penentuan KPM BLT DD di 24 Desa Kecamatan Kebumen secara terjadwal yang dimulai tanggal 18 s/d 23 Januari 2024.
Musdessus ini di hadiri Forkopimcam Kebumen, Kades,Perangkat Desa, BPD, Kelembagaan Desa lain dan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan dari masyarakat miskin.
Adapun ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.
Besaran BLT DD sebesar Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan selama 12 bulan,dan dimulai bulan Januari 2024. Program bantuan ini merupakan bersifat sementara dan bersyarat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung produktifitas.