RAPAT PARIPURNA DPRD KAUPATEN KEBUMEN, CAMAT KEBUMEN YANG DIWAKILKAN SEKCAM HADIR DALAM ACARA TERSEBUT
RAPAT PARIPURNA DPRD KAUPATEN KEBUMEN, CAMAT KEBUMEN YANG DIWAKILKAN SEKCAM HADIR DALAM ACARA TERSEBUT
Kebumen-Camat Kebumen diwakilkan Sekretaris Kecamatan Kebumen Mercy Christiawan,S.Sos hadir dalam acara Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kebumen pada Masa Sidang II Tahun 2024 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Kebumen Masa Sidang I tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kebumen, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Kebumen, Selasa (28/5/2024).
Hadir pada acara ini Ketua DPRD, Para Anggota DPRD, Sekda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Camat, LSM, dan kalangan Pers.
Ada 3 Raperda yang sedang diajukan pandangan umum fraksi pada Masa Sidang I meliputi :
1. RPJPD Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045
2. Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.dan Prekursor Narkotika.
Dari Pandangan Umum yang disampaikan oleh semua fraksi DPR, pada prinsipnya mereka mendukung raperda yang diajukan. Namun ada beberapa pertanyaan dari fraksi yang harus ditanggapi oleh eksekutif.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kab. Kebumen Masa Sidang I tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kebumen. Seluruh fraksi menyetujui Raperda yang diajukan untuk ditetapkan menjadi Perda.