Kemenkominfo RI Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan.
Kemenkominfo RI Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan.
KEBUMENKAB.GO.ID - Ini adalah yang ketiga kalinya, Kemenkominfo RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik. Pada kesempatan ini Dirjen IKP Kemenkominfo, Rosarita Niken Widyastuti menegaskan bahwa Petugas PPID Sangat Penting Perannya Dalam Penyebarluasan Informasi Proses Penyusunan Kebijakan Publik. Peran PPID tidak hanya pada penetapan kebijakan publik, namun jauh sebelum itu. Yaitu sejak agenda, perencanaan dan perumusan kebijakan publik. Sehingga masyarakat memperoleh informasi secara komprehensif, selanjutnya masyarakat dapat berpartisipasi dalam kebijakan publik yang ditetapkan. Papar Dirjend IKP yang mantan pejabat RRI pada Bimbingan Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, Auditorium RRI Yogyakarta, Jum'at (18/5). Sementara itu, kemajuan teknologi informasi telah membawa kelebihan dan kekuranganya. "Sistem informasi yang berkembang saat ini, sudah berkembang ke arah multi media, multi chanel dan multi platform, disadari atau tidak telah membawa kerawanan informasi. Kondisi ini harus diimbangi oleh kapasitas dan kemampuan pengelolaanya" Demikian ditegaskan oleh Sekda DIY, saat sambutan pembukaan acara bimbingan teknis. Setelah acara pembukaan, agenda Bimbingan Teknis dilanjutkan Panel Diskusi. Kali ini menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan Kemenkominfo yang membahas NSPK. (ca/adm)