Tim Kecamatan Kebumen laksanakan monitoring dan pendampingan terkait Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Kebumen periode semester II tahun anggaran 2024 yang dimulai tanggal 13 s/d 20 Januari 2025.
Tim Kecamatan Kebumen laksanakan monitoring dan pendampingan terkait Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Kebumen periode semester II tahun anggaran 2024 yang dimulai tanggal 13 s/d 20 Januari 2025.
Kebumen-Tim Kecamatan Kebumen bersama Pendamping Desa dan Lokal Desa Kecamatan Kebumen melaksanakan Pendampingan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Semester II tahun anggaran 2024 secara serentak yang di mulai dari tanggal 13 s/d 20 Januari 2025.(Senin,20/1/2025)
Kegiatan monitoring tersebut dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa, evaluasi serta pelaporan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.
Tujuan monitoring dan pendampingan LPJ Desa antara lain meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa, mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja selanjutnya.